Tangerang | Ahmad Andalusi, seorang sopir taksi online, menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi ketika Ahmad sedang menjalankan pekerjaannya untuk mengantar penumpang. Dalam kejadian itu, ia diserang dan mengalami luka akibat tusukan. Ahmad kemudian berhasil selamat dari insiden tersebut.
Awal kejadian bermula ketika Ahmad menerima pesanan perjalanan melalui aplikasi taksi online. Setelah menuju titik penjemputan, ia mendapati seorang pria yang datang tidak sesuai dengan identitas pemesan yang tercantum dalam aplikasi. Perbedaan tersebut membuat Ahmad sempat menolak untuk membawa pria itu sebagai penumpang. Sikap tersebut diambil karena informasi penumpang yang ditemuinya tidak sama dengan data pesanan.
Namun, setelah pria itu meminta diantar, Ahmad akhirnya bersedia melanjutkan perjalanan. Tujuan yang disampaikan adalah kawasan Bambu Apus, Pamulang. Ahmad kemudian membawa pria tersebut menuju lokasi yang diminta. Dalam perjalanan, situasi berubah menjadi tindak kekerasan. Ahmad diserang dan mengalami luka akibat tusukan, sementara peristiwa itu juga berkaitan dengan pencurian yang menimpa dirinya.
Kejadian tersebut menunjukkan risiko yang dapat dihadapi pengemudi taksi online saat menerima pesanan dari pengguna aplikasi. Ketidaksesuaian identitas pemesan dan orang yang datang menjadi tanda awal dalam rangkaian peristiwa yang dialami Ahmad. Meski sempat menyadari adanya perbedaan tersebut dan menolak, ia tetap melanjutkan perjalanan setelah mendapat permintaan dari pria itu. Insiden di Pamulang ini selanjutnya menjadi perhatian karena Ahmad menjadi korban serangan ketika sedang bekerja mengantar penumpang.
Setelah tiba di lokasi tujuan, pria tersebut tidak langsung turun untuk menyelesaikan perjalanan. Ia mengatakan kepada Ahmad bahwa dirinya hendak mengambil uang tunai dari kosnya. Alasan itu membuat situasi tampak seperti urusan singkat, sehingga Ahmad tetap menunggu di dekat kendaraan dan memberikan kesempatan kepada penumpang tersebut untuk mengambil uang yang diperlukan. Ahmad menunggu sekitar 15 menit sebelum pria itu kembali ke mobil.
Namun, setelah kembali, pria tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda hendak membayar atau melanjutkan perjalanan secara normal. Ia justru langsung menyerang Ahmad menggunakan senjata tajam. Serangan itu terjadi secara mendadak di dalam kendaraan, ketika Ahmad masih berada pada posisi sebagai pengemudi dan tidak menduga akan menghadapi ancaman fisik dari penumpangnya.
Menurut keterangan Ahmad, dirinya ditusuk berkali-kali di dalam kendaraan. Serangan berulang tersebut membuat ruang gerak Ahmad menjadi terbatas dan menyulitkannya untuk mempertahankan diri. Ia sempat berusaha melawan agar serangan berhenti, tetapi upaya itu tidak segera mengembalikan kendali keadaan kepadanya. Pelaku tetap melakukan perlawanan dengan kekerasan dan memanfaatkan posisi Ahmad yang berada di dalam mobil.
Dalam situasi tersebut, pelaku menendang Ahmad sebanyak dua kali hingga ia terjatuh dari kendaraan. Jatuhnya Ahmad dari mobil menjadi titik penting dalam perubahan kendali. Setelah pengemudi tersingkir, pelaku mengambil alih kendaraan dan kemudian membawa mobil itu pergi, sedangkan Ahmad tertinggal dalam kondisi terluka. Rangkaian kejadian ini menunjukkan pola serangan yang bermula dari alasan mengambil uang, berlanjut dengan penusukan berulang, lalu diikuti tindakan menendang korban keluar sebelum kendaraan dikuasai pelaku.
Setelah terjatuh dari kendaraan, Ahmad berupaya segera menjauh dari lokasi untuk menyelamatkan diri. Dalam kondisi tersebut, ia berusaha mencari tempat yang lebih aman sekaligus meminta pertolongan. Namun, kendaraan yang sebelumnya digunakan Ahmad telah dibawa kabur oleh pelaku. Mobil itu kemudian diduga dipakai untuk mengejar Ahmad yang sedang berusaha melarikan diri.
Ahmad mengatakan dirinya sempat menghadapi situasi yang lebih membahayakan ketika pelaku diduga berusaha menabraknya menggunakan mobil tersebut. Ia menyebut kendaraan itu mengarah kepadanya sehingga ia harus segera menghindar. Untuk menghindari benturan, Ahmad membuang badan dan berusaha menjauh dari arah laju mobil.
Setelah berhasil menghindari upaya tersebut, Ahmad kemudian berlari menuju area permukiman yang ramai. Ia mencari lokasi yang memungkinkan dirinya memperoleh bantuan dari warga. Warga yang mengetahui adanya kejadian itu kemudian keluar dari rumah dan berada di sekitar lokasi. Kehadiran warga diduga membuat pelaku menghentikan pengejaran dan meninggalkan tempat tersebut menggunakan mobil milik Ahmad.
Dalam kejadian itu, sejumlah barang milik Ahmad dilaporkan hilang. Barang-barang tersebut meliputi satu unit mobil, dompet, dan telepon genggam. Hilangnya barang tersebut menambah kerugian yang dialami Ahmad selain dampak dari serangan dan pengejaran yang berlangsung setelah kendaraan dibawa kabur.
Peristiwa itu selanjutnya ditangani oleh kepolisian. Mobil Ahmad yang sebelumnya dibawa oleh pelaku kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Kendaraan tersebut menjadi salah satu barang yang berkaitan dengan kejadian dan dapat mendukung proses penyelidikan. Sementara itu, keterangan Ahmad mengenai upayanya menghindar, pelarian menuju permukiman, serta barang-barang yang hilang menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara tersebut.
Ahmad telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polsek Pamulang. Laporan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara setelah ia diserang dan dikejar menggunakan mobilnya sendiri. Ahmad juga menyampaikan apresiasi kepada petugas yang menangani laporan serta warga yang memberikan bantuan ketika peristiwa berlangsung. Menurutnya, dukungan dari masyarakat dan respons aparat membantu proses penanganan setelah kejadian tersebut.
Perkembangan terbaru, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AA, berusia 21 tahun. AA diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online di Pamulang. Penangkapan itu dilakukan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terhadap rangkaian peristiwa yang menimpa Ahmad, termasuk dugaan penguasaan mobil dan telepon genggam miliknya.
AKP Reza Arif Hadafi menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga menggunakan akun layanan taksi online yang terdaftar atas nama seorang perempuan. Penggunaan akun tersebut diduga dimaksudkan untuk mengelabui korban ketika melakukan pemesanan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, penyidik juga menelusuri dugaan rencana penjualan mobil serta telepon genggam milik Ahmad. Rangkaian informasi itu masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendalaman oleh kepolisian.
Ahmad menyebutkan bahwa terdapat sembilan pisau yang ditemukan di dalam tas terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, dua pisau diduga digunakan dalam penyerangan terhadap dirinya. Namun, jumlah dan jenis senjata tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian. Penelusuran barang bukti serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian di Pamulang.
Baca juga: Pendaki Gunung Agung Ditemukan Selamat Setelah Tersesat












