banner 728x250

Terbelah, Ini Pendapat Akhir 9 Hakim MK Soal Kepala Daerah Bisa Jadi Capres

banner 120x600
banner 468x60

Berikut petanya sebagaimana dirangkum detikcom, Senin (16/10/2023):

1. Anwar Usman: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

banner 325x300

2. Guntur M Hamzah: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

3. Manahan Sitompul: Setuju semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun

4.Enny Nurbaningsih: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

5. Daniel Yusmic: Setuju Gubernur bisa jadi capres meski belum 40 tahun

6. Wahiduddin Adams: menolak

7. Saldi Isra: menolak

“Saya sangat sangat sangat cemas, MK justru terjebak dirinya sendiri dalam pusaran politis pada akhirnya meruntuhkan MK,” kata Saldi Isra.

8. Arief Hidayat menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima karena penggugat telah mencabut gugatan dan belakangan dibatalkan.

“Menurut saya, Pemohon telah mempermainkan marwah lembaga peradilan dan tidak serius dalam mengajukan permohonan,” kata Arief Hidayat.

9. Suhartoyo menyatakan gugatan seharusnya tidak diterima.

(Tim/Red/**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *