banner 728x250

Tiga Orang Ditangkap atas Dugaan Pencurian di Lima Sekolah Padang Pariaman

Tiga Orang Ditangkap atas Dugaan Pencurian di Lima Sekolah Padang Pariaman
banner 120x600
banner 468x60

Padang | Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian di lima sekolah di Kabupaten Padang Pariaman dan wilayah sekitarnya. Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial RS, DM, dan MF. Berdasarkan informasi yang disampaikan, RS berasal dari Jambi, DM dari Kota Padang, sedangkan MF berasal dari Kabupaten Solok. Mereka diamankan dalam proses penyelidikan yang mengarah pada dugaan tindak pencurian di sejumlah lingkungan sekolah tersebut.

Pengamanan ketiganya merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan. Dalam proses itu, tim operasional Polsek Padang Utara bekerja bersama personel Polresta Padang dan Resmob Polda Sumatera Barat. Keterlibatan unsur kepolisian dari beberapa satuan tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui koordinasi lintas tim. Informasi yang tersedia tidak menjelaskan waktu maupun lokasi pengamanan, sehingga rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari keterangan ini.

banner 325x300

Hingga perkara diproses lebih lanjut, ketiganya tetap disebut sebagai terduga pelaku, bukan sebagai pihak yang telah dinyatakan bersalah. Penyebutan inisial dan asal mereka merujuk pada keterangan awal mengenai orang-orang yang diamankan, sementara dugaan keterlibatan masing-masing masih perlu diuji melalui penyelidikan dan proses hukum. Polisi mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kaitan para terduga dengan pencurian yang dilaporkan di lima sekolah serta memastikan informasi yang berkaitan dengan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian karena dugaan pencurian menyasar sejumlah sekolah di Padang Pariaman dan sekitarnya. Namun, keterangan yang tersedia pada tahap ini terbatas pada pengamanan tiga orang, inisial dan asal mereka, serta tim yang terlibat dalam pengembangan penyelidikan. Belum ada rincian lebih lanjut mengenai barang yang diduga diambil, cara kejadian berlangsung, atau peran spesifik setiap orang. Informasi lanjutan mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan perkara perlu menunggu keterangan resmi dari kepolisian. Dengan demikian, laporan awal ini memberikan gambaran tentang langkah penyelidikan tanpa mendahului penetapan fakta hukum.”

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riyana Purwasari menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komplotan yang terdiri atas tiga orang tersebut diduga memiliki kaitan dengan pencurian di lima sekolah. Keterangan itu menggambarkan perkembangan awal penyelidikan, bukan kesimpulan bahwa seluruh dugaan telah terbukti. Polisi masih menelusuri peran masing-masing orang serta hubungan mereka dengan setiap lokasi yang disebutkan.

Lima sekolah yang masuk dalam hasil penyelidikan sementara tersebut adalah SMAN 1 2×11 Enam Lingkung, SMAN 1 Batang Anai, SMAN 2 Lubuk Alung, SMAN 1 Enam Lingkung, dan SMAN 1 Lubuk Alung. Nama-nama itu disampaikan sebagai lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyebutan sekolah dalam proses penyelidikan tidak dengan sendirinya memastikan bahwa seluruhnya menjadi sasaran dalam rangkaian tindakan yang sama atau bahwa keterlibatan para terduga sudah dipastikan.

Polisi masih mendalami dugaan keterkaitan tersebut, termasuk mencocokkan informasi yang diperoleh selama penyelidikan dengan kejadian di masing-masing sekolah. Karena itu, daftar lokasi perlu dipahami sebagai bagian dari penelusuran yang sedang berjalan. Keterangan lebih lanjut mengenai bukti, waktu kejadian, maupun bentuk dugaan keterlibatan belum dapat disimpulkan hanya dari penyebutan lima sekolah tersebut.

Perkembangan penyelidikan juga menjadi dasar bagi aparat untuk memastikan apakah seluruh lokasi memiliki hubungan dengan komplotan yang sama. Sampai proses itu menghasilkan kejelasan, perkara di setiap sekolah tetap perlu diperlakukan sebagai dugaan. Pernyataan Kapolres tersebut menegaskan cakupan penelusuran sementara, sementara penetapan fakta dan tanggung jawab hukum bergantung pada hasil pemeriksaan serta bukti yang dikumpulkan. Dengan demikian, informasi mengenai lima sekolah memberi gambaran arah penyelidikan, tetapi tidak berarti seluruh dugaan pencurian telah dipastikan atau semua orang yang ditangkap terbukti terlibat pada setiap lokasi.

Barang-barang yang dilaporkan hilang dalam dugaan pencurian di lima sekolah di Padang Pariaman mencakup beragam perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan operasional sekolah. Di antaranya terdapat laptop, proyektor, komputer, dan printer. Perangkat tersebut menunjang penyampaian materi, pengolahan tugas, serta pekerjaan administrasi, sehingga kehilangan barang-barang itu dapat mengganggu aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.

Selain perangkat elektronik, barang yang diduga diambil juga meliputi peralatan laboratorium, telepon genggam, uang tunai, dan kabel pengisi daya. Ragam barang tersebut menunjukkan bahwa barang yang hilang tidak terbatas pada satu jenis perlengkapan. Peralatan laboratorium berkaitan dengan pembelajaran praktik, sedangkan telepon genggam, uang tunai, dan aksesori pengisi daya merupakan barang lain yang dilaporkan dalam kasus ini. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci jumlah tiap barang maupun sekolah tempat masing-masing barang berasal.

Secara keseluruhan, kerugian akibat dugaan pencurian di sekolah-sekolah tersebut ditaksir mencapai Rp303 juta. Angka itu merupakan perkiraan total untuk kasus yang mencakup lima sekolah, bukan rincian kerugian pada setiap lokasi. Karena tidak tersedia keterangan lebih lanjut mengenai nilai barang per sekolah atau jumlah unit yang hilang, rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari informasi yang ada. Dengan demikian, angka Rp303 juta sebaiknya dipahami sebagai taksiran gabungan atas kehilangan yang dilaporkan, termasuk perangkat pembelajaran, perlengkapan laboratorium, dan barang lainnya. Penaksiran total ini menggambarkan besarnya dampak materiil yang mungkin ditanggung pihak sekolah, tetapi belum menjelaskan kontribusi masing-masing kategori barang terhadap keseluruhan kerugian. Informasi mengenai inventaris yang terdampak dapat menjadi bagian dari proses pendataan dan penanganan perkara, sementara pihak berwenang masih perlu memastikan fakta terkait dugaan pencurian tersebut. Hingga ada keterangan yang lebih terperinci, tidak tepat untuk menyimpulkan berapa nilai atau jumlah barang yang hilang dari satu sekolah tertentu.Polisi masih mendalami perkara dugaan pencurian yang terjadi di lima sekolah di Kabupaten Padang Pariaman. Pendalaman dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing dari tiga orang yang telah diamankan, sekaligus menyusun rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan dan bukti yang diperoleh. Kapolres menyampaikan perkembangan tersebut pada Jumat, 16 Oktober 2026. Dalam keterangan yang disampaikan, terdapat ungkapan “Kamis masih mendalami”; ungkapan itu disampaikan sebagaimana adanya dan tidak menjadi dasar untuk menetapkan waktu kejadian lain. Proses penyelidikan masih berlangsung, sehingga polisi belum menyimpulkan secara menyeluruh keterlibatan setiap orang dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Penyidik perlu mencocokkan informasi dari berbagai sumber sebelum memastikan bagaimana rangkaian pencurian berlangsung. Keterangan para pihak yang diamankan akan ditelaah bersama bukti yang ditemukan, serta informasi terkait dari lingkungan sekolah dan masyarakat. Langkah ini diperlukan agar hubungan peristiwa di masing-masing sekolah dapat dipahami dengan cermat dan penanganan perkara didasarkan pada fakta. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan lain, tanpa mendahului hasil pemeriksaan. Status dan peran setiap orang akan ditentukan berdasarkan hasil proses hukum yang berjalan. Karena itu, masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi dan tidak menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi, terutama informasi yang dapat mengganggu penyelidikan atau merugikan pihak tertentu.

Selain menangani perkara, kepolisian menyebut upaya pencegahan melalui penguatan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Wali nagari, wali korong, tokoh masyarakat, serta ninik mamak juga diajak berperan menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar. Kerja sama warga dan aparat setempat diharapkan membantu mencegah tindak pidana serta mempercepat penyampaian informasi apabila muncul hal yang mencurigakan. Masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada polisi jika mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana. Informasi dapat disampaikan melalui petugas kepolisian atau Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

Baca juga: Tiga Pemuda Terlibat Pencurian Motor Ditangkap di Depok | Penggerebekan KPK: 17 Orang Ditangkap dalam Operasi di Jabodetabek | Pengungkapan Jaringan Pencurian Toko di Banten

banner 325x300