Kota Probolinggo – Awan mendung tengah menyelimuti dunia kesehatan Kota Probolinggo. Publik digegerkan oleh kabar dugaan perubahan status Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) Amanah yang diduga akan beralih menjadi Rumah Sakit Umum (RSU). Proses yang berjalan begitu cepat ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah benar demi meningkatkan pelayanan, atau justru ada agenda tersembunyi di balik perizinan kilat tersebut?
Kecurigaan semakin menguat ketika muncul isu bahwa RSU baru tersebut akan menampung pasien BPJS. Dugaan semakin panas lantaran rumah sakit itu disebut-sebut terkait dengan kepemilikan Walikota Probolinggo. Pertanyaan publik pun bermunculan: apakah kehadiran RSU Amanah akan menggeser eksistensi RS Ar-Rozy yang selama ini menjadi salah satu rujukan utama kesehatan di kota ini?
Kritik LSM PASKAL: Perubahan Status RSIA Dinilai Janggal
Ketua LSM PASKAL, Sulaiman, tidak menutupi keterkejutannya. Ia menilai langkah perubahan status itu terlalu terburu-buru dan terkesan tidak transparan.
“Cukup mengejutkan sih, adanya perubahan status Rumah Sakit khusus Ibu dan Anak tiba-tiba menjadi Rumah Sakit Umum. Padahal RSIA ini termasuk rumah sakit terbaik di Kota Probolinggo, baik dari segi pelayanan maupun kebersihan tempatnya. Menurut saya, tidak perlu dirubah jadi RS Umum karena kita sudah punya RS Ar-Rozy yang cukup besar dari segi lokasi dan bangunan. Tinggal melengkapi kekurangannya saja, terutama soal dokter spesialis yang sangat dibutuhkan,” tegasnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/25).
Pernyataan itu menyentil kesadaran publik. RSIA yang sudah berfungsi dengan baik justru diubah statusnya, sementara rumah sakit lain seperti RS Ar-Rozy masih butuh penguatan. Dugaan pun mengarah pada adanya kepentingan tersembunyi yang mungkin berkaitan dengan politik maupun bisnis di balik keputusan ini.
Sorotan Publik: RS Ar-Rozy Terancam?
Masyarakat mulai mempertanyakan integritas kebijakan ini. Aktivis kesehatan menilai, setiap langkah instan yang tidak disertai transparansi pasti akan memunculkan spekulasi liar. Publik menuntut audit perizinan serta penjelasan resmi dari pemerintah daerah agar tidak muncul dugaan praktik licik di balik meja birokrasi.
“Jangan sampai ada rumah sakit yang dipinggirkan demi mengangkat nama segelintir pihak. Tujuan utamanya harus tetap jelas: pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Probolinggo, bahkan bagi pasien dari luar daerah,” tambah Sulaiman.
Menanti Transparansi Pemkot Probolinggo
Jika benar dugaan ini sarat kepentingan pribadi maupun politik, maka citra pemerintah daerah akan tercoreng. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan akan runtuh. Publik kini menanti, apakah langkah ini merupakan kebijakan visioner untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, atau justru manuver licik penuh intrik yang berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
(Edi D/**)