Palembang | Kebakaran hutan dan lahan yang belum sepenuhnya padam memicu kabut asap di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan. Asap terlihat menyelimuti kawasan yang terdampak, sementara kualitas udara di beberapa daerah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena udara yang tercemar dapat memengaruhi masyarakat, terutama apabila terus-menerus terhirup dalam aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan pembaruan data pada Rabu, 14 Oktober 2026, kualitas udara di wilayah terdampak tercatat berada dalam rentang sangat tidak sehat hingga berbahaya. Tingkatan ini menunjukkan bahwa kondisi udara tidak lagi sekadar menurunkan kenyamanan, melainkan telah menimbulkan risiko yang lebih serius bagi masyarakat di kawasan yang diselimuti kabut asap. Perubahan tingkat kualitas udara juga perlu dicermati secara berkala seiring belum sepenuhnya padamnya kebakaran hutan dan lahan.
Informasi tersebut merujuk pada pengukuran Air Quality Index (AQI) US yang dibagikan oleh IQAir. Indeks itu memberikan gambaran mengenai kondisi udara di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan pada waktu pembaruan data tersebut. Dengan tingkat pencemaran yang berada mulai dari sangat tidak sehat hingga berbahaya, kabut asap menjadi persoalan kualitas lingkungan yang perlu mendapat perhatian. Masyarakat di daerah terdampak menghadapi udara yang kualitasnya mengkhawatirkan, khususnya ketika paparan berlangsung terus-menerus. Data AQI US dari IQAir juga menegaskan bahwa kondisi antardaerah dapat berada pada tingkat yang berbeda, tetapi seluruh wilayah dengan kategori tersebut sama-sama menunjukkan kualitas udara yang tidak layak diabaikan. Situasi ini berlangsung ketika kebakaran hutan dan lahan masih belum sepenuhnya padam, sehingga kabut asap tetap menyelimuti sejumlah kawasan di Sumatra dan Kalimantan.
Kondisi kualitas udara di Sumatra menunjukkan tekanan serius akibat kabut asap, dengan Palembang, Sumatra Selatan, menjadi wilayah yang mencatat angka paling mengkhawatirkan. Indeks kualitas udara atau AQI di kota ini mencapai 877, sehingga termasuk kategori berbahaya. Pada saat yang sama, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 514,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³), jauh di atas tingkat yang umumnya dianggap aman bagi kesehatan.
PM2.5 adalah partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat menembus saluran pernapasan dan masuk jauh ke dalam paru-paru. Dalam kondisi tertentu, partikel ini juga berpotensi mencapai aliran darah. Paparan pada konsentrasi tinggi dapat memicu iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak napas, serta gangguan pernapasan lainnya. Risiko tersebut dapat menjadi lebih besar bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan orang yang telah memiliki penyakit asma, penyakit paru-paru, atau gangguan jantung. Pada kelompok rentan, kabut asap juga berpotensi memperburuk kondisi kesehatan yang sudah diderita.
Sejumlah wilayah lain di Sumatra turut mencatat kualitas udara yang perlu diwaspadai. Lampung berada pada angka 158, sedangkan Jambi mencapai 198; keduanya masuk kategori tidak sehat. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak hanya terpusat di satu kota, tetapi juga memengaruhi wilayah yang lebih luas dengan tingkat paparan yang beragam.
Di Pekanbaru, Riau, indeks kualitas udara mencapai 401 dan termasuk kategori berbahaya. Padang, Sumatra Barat, tercatat pada angka 227 dalam kategori tidak sehat, sementara Medan, Sumatra Utara, berada pada angka 205 dan juga masuk kategori tidak sehat. Dengan kondisi tersebut, masyarakat di wilayah terdampak perlu membatasi aktivitas luar ruangan, terutama ketika konsentrasi polutan meningkat, serta memperhatikan informasi kualitas udara dan kondisi kesehatan secara berkala.
Kondisi udara di sejumlah wilayah Kalimantan memburuk seiring api yang masih membara di beberapa kawasan. Asap dari kebakaran tersebut menyelimuti permukiman dan membuat kabut asap pekat bertahan di udara. Situasi ini berdampak langsung terhadap tingkat kualitas udara yang dipantau di berbagai daerah, dengan perbedaan kategori mulai dari tidak sehat bagi kelompok sensitif hingga berbahaya.
Wilayah Kubu Raya, Sintang, hingga Pangkalanbun tercatat berada dalam kategori berbahaya. Ketiganya menunjukkan angka indeks 1144, yang menandakan kualitas udara pada tingkat sangat mengkhawatirkan. Sementara itu, Pontianak masuk kategori sangat tidak sehat dengan indeks 223. Perbedaan angka tersebut tetap menunjukkan tekanan serius terhadap kondisi udara di wilayah Kalimantan, terutama ketika kabut asap masih terlihat akibat kebakaran yang belum sepenuhnya padam.
Di Kalimantan Selatan, kualitas udara Banjarmasin berada dalam kondisi berbahaya. Keadaan tersebut memperlihatkan bahwa dampak asap tidak hanya dirasakan di satu kawasan, melainkan juga menjangkau pusat-pusat permukiman lainnya. Balikpapan, Kalimantan Timur, tercatat masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kelompok tersebut berpotensi lebih mudah merasakan dampak dari penurunan kualitas udara dibandingkan masyarakat pada umumnya.
Data yang sama juga menunjukkan bahwa kebakaran masih terjadi di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tingkat kejadian di sejumlah wilayah itu berada pada tahap rendah, sedang, hingga tinggi. Variasi tingkat kejadian tersebut menggambarkan bahwa kondisi kebakaran belum seragam, tetapi tetap berkontribusi terhadap munculnya kabut asap di beberapa daerah. Selama api masih membara, kualitas udara berpotensi tetap tertekan dan kategori pencemaran dapat berbeda satu wilayah dan wilayah lainnya. Rangkaian data ini menegaskan bahwa Kalimantan masih menghadapi persoalan kabut asap dengan tingkat keparahan yang bervariasi, dari kondisi tidak sehat bagi kelompok sensitif hingga level berbahaya.
Tingkat risiko kesehatan akibat kabut asap tidak ditentukan oleh keberadaan asap semata. Penilaiannya dipengaruhi oleh kategori indeks kualitas udara atau AQI, konsentrasi polutan yang terukur, serta lamanya seseorang terpapar. Semakin buruk kategori AQI, semakin tinggi perhatian yang diperlukan terhadap aktivitas di luar ruangan, terutama ketika pencemaran berlangsung selama beberapa jam atau berulang dalam beberapa hari. Kondisi udara juga dapat berbeda antarlokasi, sehingga informasi kualitas udara di wilayah sekitar perlu menjadi rujukan sebelum masyarakat merencanakan kegiatan.
Anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit jantung perlu lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan. Kelompok tersebut sebaiknya mempertimbangkan kondisi udara sebelum melakukan kegiatan fisik, perjalanan, atau aktivitas lain yang meningkatkan frekuensi dan kedalaman pernapasan. Masyarakat secara umum juga perlu memantau kualitas udara secara berkala dan menyesuaikan aktivitas apabila pencemaran meningkat. Pemantauan dapat dilakukan melalui informasi kualitas udara yang tersedia, dengan memperhatikan perubahan kategori AQI dari waktu ke waktu.
Jika udara berada dalam kategori tidak sehat, pengurangan aktivitas fisik berat di luar ruangan dapat membantu menekan paparan polutan. Kegiatan yang tidak mendesak dapat ditunda atau dipindahkan ke dalam ruangan selama kualitas udara memburuk. Untuk mengurangi masuknya udara tercemar, jendela dapat ditutup ketika kondisi udara luar tidak baik. Penggunaan penyaring udara di dalam ruangan juga dapat menjadi langkah tambahan untuk membantu menjaga kualitas udara yang dihirup, terutama pada ruang yang digunakan oleh kelompok rentan. Langkah perlindungan perlu disesuaikan dengan kategori AQI, tingkat polusi, dan durasi paparan yang sedang terjadi.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta: Hidup di Tengah Isu Kesehatan | TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8 | Titik Panas Karhutla Turun, Kalimantan Tengah Masih Mendominasi






