Sukabumi | Bhabinkamtibmas Kel. Cikondang Aipda Dicky FS. S. Pd. bersama Anggota Unit Samapta Polsek Citamiang Bripda Rafli Berikan Himbauan dan Pesan Kamtibmas Kepada pedagang di Jl. Otista Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Senin (29/5/2023).
Kapolsek Citamiang AKP ARIF SAPTARAHARJA, SE. Melalui Bhabinkamtibmas Kel. Cikondang Aipda Dicky FS. S. Pd. bersama Anggota Unit Samapta Polsek Citamiang Bripda Rafli menerangkan, “Pada hari ini Kami selaku petugas kepolisian melaksanakan kegiatan sambang kepada Pedagang guna menjalin silaturahmi, serta memberikan himbauan dan pesan – pesan kamtibmas, yang intinya agar selalu waspada terhadap kejahatan yang dapat merugikan semua pihak berupa tindak pidana (C3)Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan lainnya. Dan bilamana ada kejadian gangguan kamtibmas, agar cepat melapor ke Polsek Citamiang.
Selanjutnya Polsek Citamiang mengajak warga masyarakat agar bersama-sama dengan Polri dalam menjaga dan memelihara keamananan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), guna terwujud Kamtibmas yang kondusif”. Terang Kapolsek Citamiang.
Selanjutnya kami Sosialisasi terkait bila mana ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Citamiang atau Lapor Pak ” SIAP MAS” dengan nomor telepon “082126054961”.,