Kota Probolinggo – Polres Probolinggo Kota mengimbau warga untuk tidak menggunakan sound horeg sebagai alat membangunkan sahur selama bulan Ramadan 1445 H. Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat banyaknya keluhan dari warga yang merasa terganggu.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, menyampaikan bahwa penggunaan sound horeg telah menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sound horeg saat sahur. Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu warga yang sedang beristirahat, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Zainullah, Senin (24/3/2025) pagi.
Menindaklanjuti laporan warga, jajaran Polres Probolinggo Kota telah rutin melakukan penertiban terhadap pengguna sound horeg di berbagai titik, seperti di simpang lima Mayangan dan Bundaran Gladser.
“Awalnya kami hanya memberikan teguran secara humanis. Namun, karena tidak ada efek jera, beberapa hari terakhir kami mulai melakukan pencatatan identitas pemilik sound dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penggunaan sound system secara berlebihan dapat mengganggu kekhusyukan ibadah selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta mencari alternatif lain yang lebih kondusif, seperti tadarusan di masjid atau mushola.
“Daripada menggunakan sound horeg, lebih baik mengisi malam dengan kegiatan tadarusan sambil menunggu waktu sahur. Mari kita ramaikan masjid selama Ramadan ini,” tambahnya.
Selain melakukan penertiban, polisi juga akan terus menggelar patroli sahur guna memastikan imbauan ini dipatuhi oleh masyarakat.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan sound horeg. Jika masih ada warga yang tetap menggunakan sound tersebut, tentu kami akan melakukan tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Zainullah.
Dengan adanya imbauan dan tindakan penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban selama Ramadan, sehingga suasana ibadah tetap khusyuk dan nyaman bagi semua. (Edi D)
Sumber: Humas Polres Probolinggo Kota