Tabalong – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya – Jaro, Serda M. Sukur, melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi bahaya pembakaran hutan dan lahan kepada warga di wilayah Desa Binjai, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, pada Senin siang (04/08/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan menyasar langsung ke kebun-kebun milik warga, sebagai bentuk langkah preventif dan pendekatan humanis agar masyarakat memahami risiko dan dampak besar yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan.
Dalam himbauannya, Serda M. Sukur menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar berpotensi memicu kebakaran hebat, menimbulkan polusi udara, serta merusak ekosistem hutan yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak makhluk hidup.
“Kami mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar tidak membakar lahan dan hutan. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan, kehidupan sosial, dan ekonomi masyarakat sendiri,” tegas Serda M. Sukur.
Patroli ini juga dilakukan secara sinergis bersama Bhabinkamtibmas Polsek Muara Uya dan aparat desa Binjai, sebagai bentuk kolaborasi antar instansi dalam menjaga wilayah agar tetap aman dari ancaman karhutla.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 1008/Tabalong dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan Tabalong bebas asap, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.(Edi D/Pendim1008Tbg)