Surabaya | Kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur mencapai skala yang luas sepanjang Agustus hingga September 2026. Dalam kurun dua bulan tersebut, api membakar total 7.363,30 hektare, mencakup wilayah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kelompok kawasan. Luasan ini menunjukkan besarnya dampak kejadian selama periode musim kemarau, ketika kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan angka tersebut berdasarkan catatan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Data itu menjadi gambaran resmi mengenai akumulasi lahan yang terdampak kebakaran selama Agustus dan September. Penyebaran api tidak hanya terkonsentrasi pada satu jenis kawasan, melainkan mencakup tiga kelompok kawasan dengan luasan terdampak yang berbeda-beda.
Pembagian berdasarkan kelompok kawasan penting untuk memahami sebaran dampak dan menentukan penanganan yang sesuai. Setiap kawasan memiliki karakteristik, fungsi, serta kebutuhan pengelolaan yang tidak sama. Karena itu, luasan kebakaran pada satu kelompok tidak dapat langsung disamakan dengan tingkat kerusakan atau konsekuensi pada kelompok lainnya. Catatan luasan memberi dasar untuk menilai cakupan kejadian, sementara pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kondisi vegetasi dan dampak ekologis secara terperinci.
Besarnya angka total tersebut juga menegaskan bahwa upaya penanganan perlu memperhatikan wilayah terdampak secara menyeluruh. Informasi mengenai lokasi dan kategori kawasan dapat membantu pemerintah mengarahkan pemadaman, pemantauan titik api, serta langkah pemulihan setelah api berhasil dikendalikan. Data yang dihimpun secara berkala juga berguna untuk mengenali perubahan sebaran kebakaran selama musim kemarau dan mendukung koordinasi antarinstansi.
Meski total 7.363,30 hektare merangkum luas lahan yang terbakar, angka itu tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab setiap kejadian ataupun tingkat kerusakan di masing-masing lokasi. Rincian pembagian luasan diperlukan agar publik dapat melihat kelompok kawasan mana yang menerima dampak paling besar. Dengan demikian, catatan Dinas Kehutanan menjadi titik awal untuk memahami skala kebakaran, sekaligus landasan bagi penyampaian informasi lanjutan mengenai persebaran dan tindak lanjut di lapangan.
Sebaran kebakaran hutan dan lahan di Jawa Timur menunjukkan bahwa kawasan konservasi menanggung dampak paling besar. Dari total area yang terbakar, 79 persen atau sekitar 5.814,90 hektare berada di wilayah konservasi. Cakupan tersebut meliputi empat taman nasional serta kawasan yang dikelola Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur. Angka ini memperlihatkan besarnya tekanan kebakaran terhadap wilayah yang memiliki fungsi penting bagi perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Di kawasan terdampak, Taman Nasional Baluran mencatat luasan kebakaran terbesar, yakni 2.970,05 hektare. Besarnya area terbakar di taman nasional ini menjadikannya salah satu titik utama dalam gambaran karhutla di Jawa Timur. Dampak pada kawasan konservasi tidak hanya berkaitan dengan luas lahan yang terdampak, tetapi juga dengan potensi gangguan terhadap habitat satwa, vegetasi alami, dan proses pemulihan ekosistem. Karena itu, penanganan kebakaran di wilayah semacam ini memerlukan perhatian khusus, termasuk pemantauan area rawan dan upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Selain kawasan konservasi, kebakaran juga menjangkau hutan produksi dan hutan lindung yang berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Area terbakar di dua kategori hutan tersebut mencapai 1.031,95 hektare, setara dengan 14 persen dari total karhutla yang tercatat. Sementara itu, Taman Hutan Raya Raden Soerjo mengalami kebakaran seluas 516,45 hektare atau sekitar 7 persen dari total. Data ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran tersebar di berbagai tipe kawasan, meskipun porsi terbesar terkonsentrasi pada wilayah konservasi.
Perbedaan luasan tersebut penting sebagai dasar penentuan prioritas penanganan. Kawasan dengan area terdampak besar, terutama Taman Nasional Baluran, memerlukan pengawasan dan pemulihan sesuai kondisi lapangan. Pada saat yang sama, kebakaran di hutan produksi, hutan lindung, dan Tahura Raden Soerjo perlu tetap diperhitungkan dalam respons terpadu. Dengan memetakan dampak menurut pengelola dan fungsi kawasan, upaya pencegahan serta pemulihan dapat diarahkan lebih tepat, tanpa mengabaikan wilayah yang persentase kebakarannya lebih kecil tetapi tetap memiliki nilai ekologis.
Emil menjelaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak berada di bawah satu kewenangan yang sama. Tanggung jawab ditentukan oleh status dan pengelola kawasan tempat api muncul. Karena itu, proses penanganan, termasuk penyelidikan dugaan pelanggaran, mengikuti pembagian kewenangan pemerintah pusat, pengelola hutan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pembagian ini penting agar tindakan di lapangan maupun proses hukum dilakukan oleh instansi yang memiliki mandat atas lokasi terdampak.
Untuk kebakaran di kawasan konservasi dan wilayah Perum Perhutani, penanganan hukum berada pada instansi pemerintah pusat terkait, bukan pemerintah provinsi. Data yang dipaparkan mencatat penyidikan dilakukan oleh unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di wilayah kerja Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Jabalnusra. Dengan demikian, penentuan langkah penyidikan dan tindak lanjut hukum pada lokasi-lokasi tersebut menjadi ranah aparat serta lembaga pusat sesuai kewenangannya. Keterangan ini juga memperjelas bahwa lokasi kebakaran saja tidak cukup untuk menentukan pihak yang menangani; status penguasaan kawasan menjadi acuan utama.
Berbeda dari lokasi-lokasi tersebut, Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo merupakan satu-satunya kawasan dalam paparan Emil yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov memiliki kewenangan penuh untuk menangani kejadian di kawasan itu, termasuk koordinasi penanganan kebakaran sesuai tanggung jawab pengelolaannya. Namun, pelaksanaan di lapangan menghadapi kendala geografis. Kebakaran di Tahura Raden Soerjo terjadi pada ketinggian yang sulit dijangkau petugas, sehingga akses menuju titik api menjadi tantangan tersendiri. Kondisi medan dan ketinggian dapat memengaruhi upaya pemadaman serta keselamatan personel, sekaligus menuntut koordinasi dan penyesuaian strategi. Penjelasan mengenai pembagian kewenangan ini membantu publik memahami mengapa instansi yang bertindak dapat berbeda antarlokasi, meskipun seluruhnya berada di Jawa Timur. Penanganan karhutla tetap bergantung pada koordinasi lintas pihak, terutama ketika kebakaran meluas atau akses ke area terdampak terbatas.
Emil menjelaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat disamakan di setiap titik karena kondisi akses berbeda-beda. Lokasi kejadian dibagi menjadi wilayah yang dapat dijangkau petugas dan wilayah yang sulit atau belum dapat dijangkau melalui jalur darat. Perbedaan tersebut menentukan langkah yang realistis untuk dilakukan di lapangan. Di kawasan yang aksesnya terbuka, petugas dapat bergerak lebih dekat ke sumber api dan melakukan upaya pemadaman secara langsung. Namun, pendekatan itu tidak selalu memungkinkan pada medan terpencil, terutama ketika jalur menuju titik kebakaran terbatas atau berisiko.
Pada lokasi yang tidak dapat dicapai, petugas bekerja dari titik terjauh yang masih bisa ditempuh melalui jalur darat. Mereka menilai arah dan potensi pergerakan api, lalu berupaya menahan atau menyekat kobaran agar tidak meluas ke area lain. Langkah ini menjadi penting ketika pemadaman langsung tidak dapat dilakukan dengan aman atau efektif. Prioritasnya adalah mencegah api bergerak menuju permukiman serta melindungi warga dan kawasan yang berada di sekitarnya. Dengan demikian, strategi di lapangan tidak hanya berfokus pada memadamkan titik api, tetapi juga mengendalikan penyebarannya sesuai kondisi medan.
Dinas Kehutanan Jawa Timur memiliki sekitar 53 personel Manggala Agni, selain polisi hutan yang ikut menangani kebakaran. Di Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, polisi hutan menjalankan patroli rutin untuk memantau kondisi kawasan dan mengantisipasi munculnya titik api.
Baca juga: Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla | Detik-Detik Pemadaman Karhutla di Gunung Kawinajang dan Buthak | Kebakaran Hebat Melanda Kawasan Gudang di Kosambi












